Oleh:
Romeltea (Praktisi Media. Tinggal di Bandung. Please visit: www.romeltea.com)
21
Mei 2012
Saat
ini sejumlah perusahaan membutuhkan atau membuka lowongan kerja untuk posisi
Content Editor, sebuah posisi yang relatif baru muncul seiring kemajuan
teknologi internet.
Hampir
semua perusahaan, instansi, atau organisasi memiliki website. Kelemahannya
memang dari sisi konten (isi), mulai dari jarang update hingga tulisan yang
tidak berkualitas.
Itulah
sebabnya, pimpinan atau manajemen perusahan, instansi, atau organisasi yang
“melek media online”, sadar betapa penting media online dikelola secara
profesional di era digital dan era multimedia ini, memberikan perhatian besar
terhadap konten websitenya.
Setidaknya,
informasi yang dimuat di websitenya bisa menjadi “counter opini” terhadap
pemberitaan miring yang menimpa instansinya. Ada kasus, link-link informasi tentang sebuah perusahaan
di Google hampir semuanya berisi berita miring tentang perusahaan itu. Nyaris
tidak ada data “netral”, apalagi “baik”, dan ternyata… perusahaan besar
tersebut tidak punya website!
Anggap
saja perusahaan itu sudah punya website, tapi ternyata “statis”. Tidak ada
updating berita, foto, video, ataupun konten lain. Rupanya, tidak ada yang
menangani secara khusus dan profesional sisi konten. Bagian Humasnya juga
“gaptek” (gagap teknologi) sehingga tidak sanggup menanganinya –padahal
kualifikasi praktisi Humas salah satunya harus bisa menulis (writing skill).
Jika
demikian, jelas, perusahaan itu butuh Content Editor. Nama lain jabatan ini
antara lain “Website Writer”, “Jurnalis Online”, kadang hanya “Writer” atau
“Jurnalis”. Terpopuler: “Content Editor”.
Secara
harfiyah, content editor artinya “penyunting isi” atau “editor konten”. Sejauh
ini belum ada terjemahan bahasa Indonesianya, mungkin karena belum populer di
Indonesia.
Tugas
content editor secara umum yaitu mengisi website berupa teks (tulisan), audio, video, gambar
(foto), dan apa pun yang perlu dipublikasikan. Kualifikasi utama content editor
harus bisa menulis, menguasai ilmu dan keterampilan jurnalistik, plus
pengetahuan dasar tentang media online. Pasalnya, menulis di website sedikit
berbeda dengan di media konvensional (cetak).
Seorang
content editor sebaiknya menguasai dasar-dasar HTML (Hyper Text Mark up
Language), minimal mengetahui bagaimana cara membuat huruf tebal, huruf miring,
menempatkan gambar (foto) di dalam naskah, membuat hyperlink, dan sebagainya.
Tugas
seorang content editor di tiap website bisa berbeda, meski sedikit, tergantung
jenis website-nya. Sebagai contoh, dalam sebuah lowongan kerja sebagai content
editor disebutkan:
“Tugas
dan tanggung jawab utama Web Content Editor adalah mengumpulkan informasi
melalui internal interview & internet research; membangun dan memelihara
konten online berupa artikel, gambar, video, referensi (links) untuk mengisi
portal intranet dan internet perusahaan.”
Disebutkan
juga tugasnya secara rinci, yaitu:
1.
Bekerjasama dengan stakeholders dalam membangun serta memelihara konten online
intranet perusahaan.
2.
Menulis, edit, dan memelihara (update) artikel online Intranet.
3.
Menentukan jadwal, format, template serta prosedur bagaimana melakukan submisi
artikel online.
4.
Melakukan riset di Internet untuk mendapatkan referensi serta melengkapi
informasi pada artikel yang ditulis.
5.
Bekerjasama dengan tim ICT dalam melakukan integrasi/update website.
Anda
berminat dengan profesi content editor? Memiliki blog, rajin menulis atau
meng-update-nya, adalah langkah yang baik menuju profesi ini.
Wasalam.(www.romeltea.com).*
Sumber:
http://media.kompasiana.com/new-media/2012/05/20/web-content-editor-karier-baru-era-internet-458719.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar